aggregasi : BUNYU ONLINE
Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, banyak kalangan di Indonesia yang merasa perlu penerapan pelabelan Halal untuk produk makanan, obat-obatan, kosmetik, dan sejenisnya. Alasan yang mendasarinya adalah untuk memberikan rasa tenang bagi kaum muslim yang memang menjadi mayoritas di Indonesia. Seolah mengikuti sukses disahkannya Undang-Undang Anti Pornografi beberapa waktu lalu, kini giliran Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) yang masih bernuansa syariah rencananya akan segera dimintakan persetujuan.
Tapi rencana tersebut ternyata bukannya tanpa hambatan. Ada beberapa pihak yang menuding RUU JPH sebagai rancangan undang-undang yang tidak berwawasan kebangsaan dan diskriminatif. Ini dengan alas an karena RUU JPH lebih berpihak kepada kepentingan kalangan Islam yang menjadi mayoritas di Indonesia. Disamping itu ada anggapan bahwa RRU JPH memiliki cacat hukum karena pada pembahasannya yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI tidak melibatkan semua pihak secara maksimal alias lebih bersifat tertutup.
- BUSINESS PLAN KSU-NUARI, Koperasi Online dengan potensi SHU bulanan hingga jutaan rupiah.
- BISNIS TIKET PESAWAT, cara mudah berbisnis tiket penumpang pesawat terbang
- PULSAGRAM, Layanan Isi Ulang Pulsa Elektronik yang terbaik.
- ASET MANDIRI, investasi online dengan keuntungan melimpah.
- KURSUS ONLINE, tempat belajar membuat website sendiri yang menghasilkan uang.
- KOMISI GRATIS, Program Bisnis Online Yang Serba Gratis.
- Software Pengirim Iklan Otomatis ke ratusan situs iklan baris gratis.
- RumahWeb, penyedia layanan domain dan hosting murah dan berkualitas.

